kelompok
sosial dalam masyarakat multikultural
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Masyarakat
multikultural merupakan sebuah masyarakat yang
didalamnya
memiliki perbedaan budaya, namun tetap memiliki kesederajatan dalam memperoleh
perlakuan. Seperti halnya pada masyarakat umum, dalam masyarakat multikultural juga
terdapat berbagai unsur, diantaranya yaitu kelompok sosial. Kelompok sosial
ialah gabungan dari individu yang memiliki tujuan serta kepentingan yang sama.
Makalah ini akan membahas mengenai kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian dari kelompok sosial?
2.
Apa saja bentuk kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural di Indonesia?
3.
Apakah dampak yang ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
1.
Untuk mengetahui pengertian dari kelompok sosial.
2.
Untuk mengetahui bentuk kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural.
3.
Untuk mengetahui dampak dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Bentuk-bentuk Kelompok Sosial
Kelompok
sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan
dan saling berinteraksi. Kelompok sosial diciptakan oleh anggota masyarakat.
Kelompok sosial juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.
Berikut
ini berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat:
a.
In group-Out group
In
group (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial yang diantara
anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan
lainnya. Misalnya
klik.
Sedangkan outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu
kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya
orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih.
b.
Kelompok Primer dan sekunder
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan
berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan
bersifat personal di antara anggota-anggotanya.
c.
Gemainschaft dan Gesselschaft
Gemainschaft
(paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya
diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan
antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3)
eksklusif. Misalnya keluarga.
Menurut
Tonnies, ada tiga tipe gemeinschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood,
contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place,
misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang
terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideologi yang
sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak
memiliki kesamaan keturunan atau keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang
erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte,
kelompok kebatinan, dan sebagainya.
Sedangkan
Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan
pada ikatan lahir dan bersifat kontraktual. Contohnya: Sebuah perusahaan
atau organisasi buruh.
d.
Kelompok Formal dan Informal
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan
kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Pada kelompok
formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang,
dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya
masing-masing, baik fungsional maupun struktural.
Kelompok
informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang
bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.
e.
Kelompok organik dan mekanik
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian
kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang
rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik
tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan
pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik
terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas
mekanik.
f.
Membership dan reference group
Klasifikasi
ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok
dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan
reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok
yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara
fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.
g.
Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur
1)
Kerumunan
Kerumunan
ialah sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu
kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan
pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah
kerumunan.
Tipe-tipe
kerumunan antara lain:
a)
Khalayak penonton (pendengar formal atau formal audience)
Kerumunan
demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop,
pengunjung khotbah agama, dsb.
b)
Kelompok ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)
Kerumunan
yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat
perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta.
c)
Kumpulan orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)
Dalam
kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang
dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.
d)
Kumpulan orang-orang yang panik (panic crowd)
Panic
crowd adalah kerumunan
yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana atau ancaman, misalnya
pengungsi.
e)
Kerumunan penonton (spectator crowd)
Spectator crowd adalah
kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa tertentu.
Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience, tetapi tidak
terencana.
f)
Lawless crowd
Yaitu
kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs,
yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan
menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal
audience, tetapi bersifat menyimpang.
2)
Publik (massa)
Seringkali
disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan
kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak
langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa
cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.
B. Masyarakat
multikultural
Masyarakat
multikultur terkadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah plural society pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk
menyebut masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas
atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah
serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan
lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai
yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah
sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap
masyarakat sebagai keseluruhan.
Pada
masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik
maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan
yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat
heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA
(sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi
mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya,
suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para
anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut
menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat
terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada
SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan
subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi
internal karena di
dalam masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif,
sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Berikut ini beberapa
pengertian dari masyarakat multikultur menurut para ahli:
-
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa
macam komunitas
budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai
dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta
kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several
cultural communities with their overlapping but none the less distinc
conception of the world, system of [meaning, values, forms of social
organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip
dari Azra, 2007).
-
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas
budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya
etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
-
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan
baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay
2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
-
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan
tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya,
agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat
kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut
(A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Dengan demikian, multikulturalisme dapat diartikan sebagai keyakinan atau pemahaman bahwa dalam tiap kehidupan
masyarakat memiliki berbagai macam kebudayaan. Hal ini dapat dilihat ketika
sebuah entitas masyarakat tertentu diamati, maka akan nampak berbagai bentuk
perbedaan tingkah laku budaya yang berasal dari kultur etnis dalam entitas
tersebut. Kebudayaan tersebut tidak hanya digunakan untuk melakukan aktivitas
sosial, ekspresi diri dan penguatan solidaritas kolektif, namun juga digunakan
untuk melakukan dialog antara satu etnis lain dalam sebuah entitas. Hubungan
antar budaya dari berbagai etnis tersebut didasari oleh pengetahuan budaya dan
simbol-simbol budaya yang terkait dengannya.
C. Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural di Indonesia
Dalam
suatu masyarakat majemuk atau multikultural terdapat kelompok-kelompok sosial
yang mengikat masyarakat. Kelompok-kelompok sosial
dalam masyarakat multikultural di Indonesia antara lain berdasarkan etnis,
agama, maupun stratifikasi sosial.
·
Kelompok Etnis
Kelompok etnis merupakan
bentuk kelompok yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah,
sejarah, sikap dan sistem politik, serta telah mengembangkan subkulturnya
sendiri. Kelompok etnis tersebar di seluruh Kepulauan Nusantara.
Secara garis besar,
kelompok etnis (suku bangsa) yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut.
1)
Pulau Sumatera antara lain didiami oleh beberapa suku bangsa seperti Suku Aceh,
Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, dan Lampung.
2)
Pulau Kalimantan antara lain didiami oleh Suku Dayak, Banjar, Melayu, dan
sebagainya.
3)
Pulau Jawa antara lain didiami oleh Suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Samin,
dan Betawi.
4)
Pulau Sulawesi antara lain didiami oleh Suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo,
Gorontalo, Toraja, Buton, Bugis, Makassar, dan Mandar.
5)
Pulau Bali antara lain didiami oleh Suku Bali Aga (Bali Asli) dan orang Bali
pendatang.
6)
Wilayah Maluku antara lain didiami oleh Suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai,
dan sebagainya.
7)
Pulau Papua antara lain didiami oleh Suku Sasak, Dompu, Alor, dan sebagainya.
·
Kelompok Sosial Keagamaan
Dalam masyarakat Indonesia
yang multikultural, perbedaan agama merupakan salah satu kekayaan bangsa. Agama-agama
yang dianut masyarakat Indonesia adalah agama Islam, Hindu, Buddha, Katolik,
Protestan, Kong Hu Chu dan berbagai aliran kepercayaan.
Adanya perbedaan-perbedaan
keyakinan tersebut, maka timbullah kelompok-kelompok sosial baik yang formal
maupun informal berdasarkan keyakinan terhadap agama tertentu, seperti MUI
(Majelis Ulama Indonesia), KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia), PHDI
(Parisada Hindu Dharma Indonesia) dan WALUBI (Perwalian Umat Buddha Indonesia).
·
Kelompok Sosial berdasarkan Stratifikasi Sosial
Dewasa ini
kelompok-kelompok sosial berdasarkan stratifikasi sosial ditentukan bukan hanya
oleh aspek ekonomi semata, melainkan juga aspek profesionalitas seseorang.
Keinginan untuk maju menyebabkan pendidikan mendapat tempat yang penting dalam
kehidupan masyarakat industri. Orang yang memiliki pendidikan tinggi akan
menempati strata atas, sedangkan orang yang berpendidikan rendah akan
ditempatkan pada strata bawah. Oleh karena itu, kelompok-kelompok sosial
berdasarkan profesi, hobi, atau kegemaran bermunculan dalam masyarakat
perkotaan di Indonesia.
Berkaitan dengan penjelasan
kelompok sosial di atas, berikut ini bentuk-bentuk struktur sosial yang ada dalam masyarakat multikultural.
v
Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok
sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari
orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras,
dan aliran. Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota
masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga
terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation
dan cross-cutting loyalities). Bentuk struktur yang terinterseksi
mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multikultural.
v
Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam
bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya
mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran
yang sama, sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan
struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu
identik dengan orang Islam, partai tertentu identik dengan orang Islam,
partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya. Bentuk struktur
sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam
masyarakat multikultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka
antar-kelompok. Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih,
pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan
agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam
kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap
kelompok luarnya.
BAB III
KESIMPULAN
·
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan
keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok sosial diciptakan oleh anggota masyarakat.
Kelompok sosial juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.
·
Berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat multikultural antara lain digolongkan
berdasarkan etnis, agama, dan stratifikasi sosial.
·
Dampak yang ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural adalah dapat menimbulkan konflik antar anggota masing-masing
kelompok. Karena dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak
dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidup yang didasarkan pada
etnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya. Paham-paham tersebutlah yang terkadang menjadi penghambat
integrasi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Multikulturalisme.
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme diunduh pada
tanggal 16 november 2010 pukul13.48
Horton, paul B.
dan Chester L. Hunt. 1984. Sosiologi.
Pentj Aminudin Ram dan Tita sobari. Jakarta: Erlangga.
Susanto, Agus.
2009. Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural. Diunduh darihttp://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/ pada tanggal 16
november 2010 pukul 13.59.
Syam, Nur.
2008. Tantangan Multikulturalisme
Indonesia. Yogyakarta: Kanisius
Horton, paul B.
dan Chester L. Hunt. 1984. Sosiologi.
Pentj Aminudin Ram dan Tita sobari. Jakarta: Erlangga
Susanto, Agus.
2009. Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural. Diunduh dari http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/ pada tanggal 16
november 2010 pukul 13.59.
Syam, Nur. 2008. Tantangan Multikulturalisme Indonesia. Yogyakarta: kanisius
0 Response to "kelompok sosial dalam masyarakat multikultural "
Posting Komentar