kelompok sosial dalam masyarakat multikultural



kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
                 BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Masyarakat multikultural merupakan sebuah masyarakat yang didalamnya memiliki perbedaan budaya, namun tetap memiliki kesederajatan dalam memperoleh perlakuan. Seperti halnya pada masyarakat umum, dalam masyarakat multikultural juga terdapat berbagai unsur, diantaranya yaitu kelompok sosial. Kelompok sosial ialah gabungan dari individu yang memiliki tujuan serta kepentingan yang sama. Makalah ini akan membahas mengenai kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apakah pengertian dari kelompok sosial?
2.         Apa saja bentuk kelompok sosial dalam masyarakat multikultural di Indonesia?
3.         Apakah dampak yang ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural?

C.       Tujuan Penulisan Makalah
1.         Untuk mengetahui pengertian dari kelompok sosial.
2.         Untuk mengetahui bentuk kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
3.         Untuk mengetahui dampak dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.




BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian dan Bentuk-bentuk Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok sosial diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok sosial juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.
Berikut ini berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat:
a.       In group-Out group
In group (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial yang diantara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan lainnya. Misalnya klik. Sedangkan outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih.
b.      Kelompok Primer dan sekunder
Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara anggota-anggotanya.
c.       Gemainschaft dan Gesselschaft
Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.
Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemeinschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideologi yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan keturunan atau keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan sebagainya.
Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat  kontraktual. Contohnya: Sebuah perusahaan atau organisasi buruh.
d.      Kelompok Formal dan Informal
Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Pada  kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural.
Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.


e.       Kelompok organik dan mekanik
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.
f.        Membership dan reference group
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.
g.       Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur
1)      Kerumunan
Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.




Tipe-tipe kerumunan antara lain:
a)      Khalayak penonton (pendengar formal atau formal audience)
Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.
b)      Kelompok ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)
Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta.
c)      Kumpulan orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)
Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.
d)      Kumpulan orang-orang yang panik (panic crowd)
Panic crowd adalah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana atau ancaman, misalnya pengungsi.
e)      Kerumunan penonton (spectator crowd)
Spectator crowd adalah kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa tertentu.  Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience, tetapi tidak terencana.

f)        Lawless crowd
Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat menyimpang.
2)      Publik (massa)
Seringkali disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.
B.     Masyarakat multikultural
Masyarakat multikultur terkadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society. Istilah plural society pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu  masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal karena di dalam masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Berikut ini beberapa pengertian dari masyarakat multikultur menurut para ahli:
-         Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
-         Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
-         Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
-         Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).

Dengan demikian, multikulturalisme dapat diartikan sebagai keyakinan atau pemahaman bahwa dalam tiap kehidupan masyarakat memiliki berbagai macam kebudayaan. Hal ini dapat dilihat ketika sebuah entitas masyarakat tertentu diamati, maka akan nampak berbagai bentuk perbedaan tingkah laku budaya yang berasal dari kultur etnis dalam entitas tersebut. Kebudayaan tersebut tidak hanya digunakan untuk melakukan aktivitas sosial, ekspresi diri dan penguatan solidaritas kolektif, namun juga digunakan untuk melakukan dialog antara satu etnis lain dalam sebuah entitas. Hubungan antar budaya dari berbagai etnis tersebut didasari oleh pengetahuan budaya dan simbol-simbol budaya yang terkait dengannya.

C.     Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural di Indonesia
Dalam suatu masyarakat majemuk atau multikultural terdapat kelompok-kelompok sosial yang mengikat masyarakat. Kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat multikultural di Indonesia antara lain berdasarkan etnis, agama, maupun stratifikasi sosial.

·        Kelompok Etnis
Kelompok etnis merupakan bentuk kelompok yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap dan sistem politik, serta telah mengembangkan subkulturnya sendiri. Kelompok etnis tersebar di seluruh Kepulauan Nusantara.
Secara garis besar, kelompok etnis (suku bangsa) yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut.
1)      Pulau Sumatera antara lain didiami oleh beberapa suku bangsa seperti Suku Aceh, Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, dan Lampung.
2)      Pulau Kalimantan antara lain didiami oleh Suku Dayak, Banjar, Melayu, dan sebagainya.
3)      Pulau Jawa antara lain didiami oleh Suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Samin, dan Betawi.
4)      Pulau Sulawesi antara lain didiami oleh Suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo, Gorontalo, Toraja, Buton, Bugis, Makassar, dan Mandar.
5)      Pulau Bali antara lain didiami oleh Suku Bali Aga (Bali Asli) dan orang Bali pendatang.
6)      Wilayah Maluku antara lain didiami oleh Suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai, dan sebagainya.
7)      Pulau Papua antara lain didiami oleh Suku Sasak, Dompu, Alor, dan sebagainya.

·        Kelompok Sosial Keagamaan
Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, perbedaan agama merupakan salah satu kekayaan bangsa. Agama-agama yang dianut masyarakat Indonesia adalah agama Islam, Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, Kong Hu Chu dan berbagai aliran kepercayaan.
Adanya perbedaan-perbedaan keyakinan tersebut, maka timbullah kelompok-kelompok sosial baik yang formal maupun informal berdasarkan keyakinan terhadap agama tertentu, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dan WALUBI (Perwalian Umat Buddha Indonesia).
·        Kelompok Sosial berdasarkan Stratifikasi Sosial
Dewasa ini kelompok-kelompok sosial berdasarkan stratifikasi sosial ditentukan bukan hanya oleh aspek ekonomi semata, melainkan juga aspek profesionalitas seseorang. Keinginan untuk maju menyebabkan pendidikan mendapat tempat yang penting dalam kehidupan masyarakat industri. Orang yang memiliki pendidikan tinggi akan menempati strata atas, sedangkan orang yang berpendidikan rendah akan ditempatkan pada strata bawah. Oleh karena itu, kelompok-kelompok sosial berdasarkan profesi, hobi, atau kegemaran bermunculan dalam masyarakat perkotaan di Indonesia.

Berkaitan dengan penjelasan kelompok sosial di atas, berikut ini bentuk-bentuk struktur sosial yang ada dalam masyarakat multikultural.
v  Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.  Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities). Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multikultural.

v  Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang  demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama, sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam, partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya. Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multikultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok. Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi.  Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.








BAB III
KESIMPULAN

·          Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok sosial diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok sosial juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.
·          Berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam masyarakat multikultural antara lain digolongkan berdasarkan etnis, agama, dan stratifikasi sosial.
·          Dampak yang ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural adalah dapat menimbulkan konflik antar anggota masing-masing kelompok. Karena dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidup yang didasarkan pada etnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya. Paham-paham tersebutlah yang terkadang menjadi penghambat integrasi bangsa.









DAFTAR PUSTAKA

Multikulturalisme. http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme diunduh pada tanggal 16 november 2010 pukul13.48
Horton, paul B. dan Chester L. Hunt. 1984. Sosiologi. Pentj Aminudin Ram dan Tita sobari. Jakarta: Erlangga.
Susanto, Agus. 2009. Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural. Diunduh darihttp://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/  pada tanggal 16 november 2010 pukul 13.59.
Syam, Nur. 2008. Tantangan Multikulturalisme Indonesia. Yogyakarta: Kanisius
Horton, paul B. dan Chester L. Hunt. 1984. Sosiologi. Pentj Aminudin Ram dan Tita sobari. Jakarta: Erlangga
Susanto, Agus. 2009. Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural. Diunduh dari http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/  pada tanggal 16 november 2010 pukul 13.59.
Syam, Nur. 2008. Tantangan Multikulturalisme Indonesia. Yogyakarta: kanisius

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "kelompok sosial dalam masyarakat multikultural "

Posting Komentar